Pages

Monday, December 5, 2011

Indonesia Meloloskan Resolusi PBB Tentang Perlindungan Buruh Migran


NEW YORK, PedomanNEWS.com – Delegasi Indonesia berhasil menggolkan Resolusi PBB yang berjudul “ Violence Against Women Migrant Workers”, pada Sidang Komite III Majelis Umum PBB ke-66 yang berakhir Selasa (22/11/2011) di Markas Besar PBB, New York.
Berdasarkan rilis media yang dikeluarkan oleh Perwakilan Tetap Republik Indonesia-PTRI New York, Resolusi yang diprakarsai Indonesia bersama dengan Filipina ini mempunyai tujuan untuk meningkatkan upaya perlindungan terhadap para pekerja migrant perempuan dari berbagai tindak kekerasan, perlakuan yang tidak layak dan tidak manusiawi, eksploitasi maupun diskriminasi dinegara tempat mereka bekerja.
Deputi Wakil Tetap RI di PBB, Dubes Yusra Khan mengatakan bahwa persoalan kekerasan terhadap pekerja migrant, khususnya migrant perempuan telah menjadi perhatian besar pemerintah dan masyarakat di tanah air.
“Persoalan kekerasan terhadap pekerja migrant, khususnya pekerja migrant perempuan telah menjadi perhatian besar pemerintah dan masyarakat di tanah air.” Ujar Dubes Khan.
Lanjut Dubes khan bahwa pemerintah Indonesia terus berusaha memperkuat upaya pencegahan, perlindungan dan penanganan kasus kekerasan di berbagai tingkatan, termasuk melalui forum kerjasama multilateral seperti PBB.
Salah satu isi resolusi adalah mendesak negara asal, transit dan tujuan pekerja migran perempuan agar meratifikasi berbagai instrumen HAM internasional dan konvensi lainnya yang relevan terhadap isu migran. Salah satu konvensi terkini yang relevan dengan perlindungan pekerja migran adalah Konvensi ILO No. 189 tentang Decent Work for Domestic Workers yang diadopsi tahun 2010.
Resolusi telah meminta agar PBB melalui badan UN-Women untuk mendukung upaya negara anggota dalam meningkatkan perlindungan terhadap pekerja migran perempuan, baik pada tataran domestik maupun melalui kerjasama bilateral, kawasan dan internasional. Pada tahun 2013, pembahasan Resolusi akan difokuskan pada masalah access to justice bagi pekerja migran perempuan yang menjadi korban kekerasan

No comments:

Post a Comment